Aluvial adalah jenis tanah yang terbentuk
karena endapan.[1]
Daerah endapan terjadi di sungai, danau yang berada di dataran rendah, ataupun cekungan yang
memungkin kan terjadinya endapan.[1]
Tanah aluvial memiliki manfaat di bidang pertanian
salah satunya untuk mempermudah proses irigasi pada
lahan pertanian. [2] Tanah
ini terbentuk akibat endapan dari berbagai bahan seperti aluvial dan koluvial
yang juga berasal dari berbagai macam asal.[1]
Tanah aluvial tergolong sebagai tanah muda, yang terbentuk dari endapan halus
di aliran sungai.[2] Tanah
aluvial dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian karena kandungan unsur hara
yang relatif tinggi. [3]
Tanah aluvial memiliki struktur tanah yang pejal dan tergolong liat atau liat
berpasir dengan kandungan pasir kurang dari 50%.[3]
Contoh tanah aluvial di Indonesia antara lain: sepanjang aliran Sungai Bengawan
Solo, Sungai Opak, dan Sungai Glagah.[2] Tanah
aluvial umumnya terbentuk di daerah sungai besar, salah satu contoh lainnya
adalah tanah aluvial yang berada di Sungai Nakdong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar